Header

Header

Seputar Air Isi Ulang

   



    Air Isi Ulang kerap dijadikan sebagai salah satu alternatif sumber air minum saat ini karena air minum isi ulang terbukti praktis dan harganya relatif lebih murah. Namun di balik itu, terdapat berbagai potensi masalah air isi ulang, mulai dari rasa yang berbeda dari air pada umumnya hingga kualitas air yang belum tentu terjamin mutunya. 

    Depot air minum isi ulang memang menjadi salah satu alternatif yang dipilih untuk airminum keluarga di rumah. Namun, dari mana sumber airnya dan bagaimana proses pengolahan depot air minum isi ulang (DAMIU) perlu diperhatikan secara lebih teliti, termasuk pemenuhan standar yang berlaku, karena tidak dapat kita kontrol secara langsung.

Pengawasan Terhadap Air Minum 

    DAMIU harus memenuhi standar dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Air DAMIU akan dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh. Jadi kebersihan air adalah hal penting yang harus tetap terjaga.

Regulasi higienitas dan sanitasi ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, no. 43 tahun 2014. Beberapa poin penting soal standar depot air minum isi ulang (DAMIU) yang mengacu pada peraturan tersebut antara lain:

  • Higienitas dan sanitasi perlu diperhatikan, terutama dari tempat, peralatan, dan orang yang menangani langsung air minum agar aman hingga sampai ke tangan konsumen.
  • Pengelola DAMIU juga harus memenuhi sertifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Sertifikasi ini dilakukan agar DAMIU bisa konsisten menjamin higienitas dan sanitasinya.
  • Tempat pengelolaan DAMIU harus melakukan pemeriksaan kesehatan pegawainya, minimal satu kali dalam setahun. 
  • Penting bagi pengelola depot air minum isi ulang (DAMIU) untuk menjaga kualitas peralatan dan perlengkapan standar yang digunakan. Termasuk menjaga kebersihan galon sebelum diisi air minum. Galon yang akan diisi harus dibersihkan terlebih dahulu, setidaknya sepuluh detik dan setelah diisi diberi tutup yang bersih.
  • Galon yang sudah diisi air minum, harus segera diberikan kepada konsumen dan tidak boleh disimpan di DAMIU lebih dari 24 jam untuk menghindari kemungkinan tercemar.
  • Petugas DAMIU, wajib mengikuti pelatihan higienitas dan sanitasi depot air minum yang diselenggarakan oleh pemerintah. Peserta pelatihan yang telah lulus memperoleh sertifikat yang ditandatangani oleh pemerintah setempat dan penyelenggara pelatihan tersebut.

Seluruh jenis air minum yang boleh didistribusikan ke masyarakat harus melalui proses uji klinis terlebih dahulu. Tujuan uji klinis dan kelayakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko gangguan kesehatan.

Uji standar klinis ini juga berlaku untuk produk depot air minum isi ulang. Hal ini diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia no.492/MENKES/PER IV/. Salah satu aturannya menyampaikan bahwa air minum yang aman dikonsumsi perlu memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, dan kimiawi. Bila air tidak melewati uji klinis tersebut, kebersihan dan keamanannya perlu dipertanyakan.

Air dikonsumsi setiap hari, sehingga penting untuk mengecek apakah air yang dipilih sudah melalui uji kualitas.

Masalah-Masalah dalam Air Isi Ulang

Bukan tanpa alasan, ternyata masalah yang sering ditemukan pada air minum isi ulang terjadi akibat beberapa faktor. Berikut diantaranya:

1. Tidak Melewati Proses Sesuai Standar yang Berlaku

Masalah air isi ulang yang pertama berkaitan dengan standar. Pada umumnya, air minum isi ulang yang tersedia di depot-depot pinggir jalan hanya melewati proses sekadarnya, sehingga tidak sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia (SNI).

Hal ini memperbesar kemungkinan air untuk mengandung kontaminasi kuman atau bakteri berbahaya, yang pada akhirnya malah dapat menyebabkan sederet masalah kesehatan.

2. Kualitas Air Tidak Terjamin
     Air minum isi ulang cenderung memiliki rasa yang berbeda daripada air yang direbus hingga matang atau air kemasan yang melewati sederet proses di pabrik. Beberapa hal yang menyebabkan perbedaan rasa tersebut adalah kebersihan dan tingkat keasaman (pH) yang tidak terpantau dengan baik. 
 

3. Sumber Air yang Tidak Jelas
Jika diperhatikan, sebagian besar depot air minum isi ulang biasanya tidak mencantumkan sumber mata air yang mereka gunakan.
Hal ini menimbulkan sejuta tanya, misalnya: “Di mana sumber mata air untuk air minum isi ulang tersebut? Apakah air yang diambil dari sumber tersebut sudah melewati proses filterisasi agar terhindar dari kuman atau bakteri berbahaya? Apakah sumber air tersebut benar-benar terjamin mutunya?” 

4. Kebersihan Galon Air Dipertanyakan
Jika sumber air sudah dipastikan higienitasnya, namun galon sebagai wadahnya tidak memenuhi persyaratan maka tetap dapat berbahaya. Galon wajib dibersihkan setiap sebelum dilakukan pengisian air.
Selanjutnya, galon tidak boleh disimpan dalam depot air minum isi ulang lebih dari 24 jam, serta harus diberikan kepada konsumen dalam jangka waktu tersebut. 

5. Lokasi yang Tidak Strategis
Masalah air isi ulang berikutnya berhubungan dengan lokasinya. Sebagian depot air minum isi ulang terletak di pinggir jalan raya. Ini membuat alat-alat yang digunakan untuk memproses air minum berisiko tinggi untuk terpapar polusi, baik berupa debu atau asap kendaraan bermotor.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Higiene Sanitasi Depot Air Minum,          “lokasi berada di daerah yang bebas dari pencemaran lingkungan dan penularan penyakit”. Pada akhirnya, air minum isi ulang yang Anda beli di depot tersebut memiliki kemungkinan yang tinggi untuk terkontaminasi unsur-unsur berbahaya.

     Setelah mengetahui masalah-masalah yang mengikuti air isi ulang , berikut sederet dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi air isi ulang yang tidak sesuai standar bagi tubuh:

1. Infeksi Saluran Cerna

Jika peralatan yang ada pada depot air minum isi ulang, termasuk botol atau galon yang digunakan sebagai wadah, tidak dibersihkan dengan baik, kemungkinan bakteri Escherichia coli (E. Coli) untuk mengontaminasi menjadi makin tinggi. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya infeksi saluran cerna, yang bergejala mual, muntah, atau diare.

 2. Keracunan

Seperti telah disinggung di atas, sumber air yang digunakan oleh depot penyedia air minum isi ulang biasanya tidak jelas keberadaannya. Hal ini membuat kualitas air tidak benar-benar terjamin, dapat mengandung virus atau bakteri berbahaya, sehingga risiko keracunan juga akan semakin tinggi.

3. Penyakit Berbahaya Lainnya

Air yang tersimpan di depot air minum isi ulang sering terpapar sinar matahari. Bila air tersebut sudah tercemar, bakteri atau mikroba lain yang ada di dalam air semakin mudah berkembang. Keadaan ini pada akhirnya akan meningkatkan sederet penyakit berbahaya, seperti tifus, disentri, hepatitis, dan lainnya 

Tips Konsumsi Air Isi Ulang

Jika Anda  ingin mengonsumsi air minum isi ulang, perhatikan tips berikut ini terlebih dahulu:

  1. Pastikan air minum isi ulang tersebut telah memenuhi persyaratan higiene sanitasi dari Menteri Kesehatan. Persyaratan ini mengatur berbagai hal, antara lain lokasi, peralatan, dan pekerja yang menangani pengelolaan air. Depot air minum isi ulang yang baik akan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta wajib memasangnya di lokasi yang mudah terbaca oleh konsumen. Beli air minum isi ulang di depot yang sudah memiliki sertifikat resmi tersebut.
  1. Jika curiga air minum isi ulang yang dibeli sudah tercemar, Anda dapat memasak kembali air tersebut hingga benar-benar matang. Pastikan Anda tidak menyimpannya di wadah yang sama.
  1. Hindari minum air yang terasa aneh atau mengeluarkan aroma tengik. Dua kondisi tersebut merupakan tanda bahwa air minum isi ulang yang Anda beli sudah tercemar.

    Air minum isi ulang memang bisa menjadi alternatif solusi sumber air minum, namun jangan sampai Anda terlena hingga tidak memperhatikan aspek-aspek penting yang berhubungan dengan kesehatan. Jadilah konsumen cerdas agar kesehatan tubuh Anda dan keluarga tetap terjaga. (dirangkum dari berbagai sumber)


 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.